Pengumuman Penetapan Kelulusan Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru

Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi melalui PPPK Tenaga Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung Tahun 2022 adalah peserta yang memiliki peringkat terbaik sesuai nilai ambang batas yang telah ditetapkan berdasarkan hasil seleksi kompetensi pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru Tahun 2022 sebagaimana yang terdapat dalam lampiran Pengumuman ini serta dapat dilihat pada https://sscasn.bkn.go.id. dan https://gurupppk.kemdikbud.go.id/;

Apabila terdapat pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Panitia Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Guru Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung, dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari melalui Portal SSCASN menggunakan akun masing-masing pelamar pada tanggal 10 s/d 12 Maret 2023;

Download Pengumuman 

Scroll to Top